Foto: Ilustrasi.
DELISERDANG |iNewsUpdate.id - Diduga rumah kos - kosan 2 lantai 6 pintu permanen milik oknum honorer dinas perkim deliserdang berinisial WLY yang berada di gang melon pasar 6 desa kualanamu kebon kecamatan beringin kabupaten deliserdang berdiri kokoh tanpa memegang izin PBG.
Padahal, bangunan tersebut sudah melanggar peraturan bupati 51 tahun 2022, yang dimana setiap bangunan yang tidak memiliki IMB dapat dikenakan sangsi pembongkaran menurut pasal 115 ayat (2) PP 36 tahun 2005.
Mengetahui hal itu, Awak media ini menyoalkan bangunan kos - kosan milik WLY di gang melon kepada Kasat Pol PP Deliserdang Marzuki melalui via salluler milik nya pada jumat (18/4/25) siang. Namun, belum berkomentar.
Selidik punya selidik ternyata rumah kos - kosan itu juga menjadi markas peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi serta tempat berkumpulnya pasangan kumpul kebo.
Hal itu diperkuat oleh informasi yang didapat dari narasumber dilapangan yang meminta identitas nya di rahasiakan, mengatakan rumah kos - kosan milik inisial WLY menjadi tempat peredaran narkoba dan pasangan kumpul kebo.
Beberapa waktu lalu warga disini sempat digegerkan dengan kedatangan polisi untuk mengerebek rumah kos - kosan wly ini. Namun, mendapat perlindungan dari wly."ungkap nya.
Pemilik kos - kosan ini dikenal tak peduli terhadap warga sekitar, mungkin karena istri nya beinisial intn honorer di kantor koramil beringin, jadi merasa kebal hukum."sambung nya.
Terkait aduan masyarakat ini, pemilik rumah kos - kosan berinisial WLY hanya menjawab singkat pesan whatshap awak media.
Aduan masyarakat mana ya bang."jawab WLY.
Saat di tanya lebih lanjut, WLY memilih bungkam. Seakan tak peduli dengan keresahan warga.
Atas hal itu melalui awak media ini, masyarakat meminta Kasat Narkoba Polresta Deliserdang untuk melakukan razia rutin di kos - kosan tersebut. Dan, meminta Bupati Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan melalui Kasat Pol PP Delisersang agar menertibkan atau pun merobohkan bangunan liar di balik bangunan kos - kosan tersebut.
"Kami juga berharap bapak bupati deliserdang menon aktifkan WLY sebagai honorer di dinas perkim deliserdang. Sebab, tindakan nya sangat merugikan masyarakat sekitar."pungkas nya.
(RY)