Foto: Bangunan berdiri kokoh.
Deli Serdang | iNews Update.id - Bagi Masyarakat Yang membangun baik, bertingkat ataupun tidak bertingkat,wajib mengurus IMB anjuran pemerintah karena merupakan kewajiban , seperti di kecamatan Pantai Labu Menjamur Bangun diduga tidak mengantongi Izin Membuat Bangunan (IMB) .
Saat awak media lakukan konfirmasi dengan camat Kecamatan Pantai Labu Muhammad Faisal Nasution : Beliau akan melihat dulu dimana saja desa nya yang tidak mengurus IMB nya. Lagi pula kami sebagai pemerintahan kecamatan Pantai Labu tidak lagi mengeluarkan izin Bangunan. Cuman kami memantau dan memberi tau kepada yang membangun supaya di urus Izin ya ucap camat.
Saat awak media memantau dilapangan, hapir tiap desa desa yang membangun tiadak ada terlihat IMB nya itu. Kami menaruh curiga seolah olah Dinas Perizinan dan Tantrib Deli Deli Serdang dan trantib kecamatan ada main mata dengan yang membngun, ada apa dengan bangunan bertingkat tidak ada nampak di pasang izin bangunan (IMB)?
Supaya secepatnya dinas perizinan Deli Serdang segra terjun ke lapangan, untuk memeriksa bangunan bangunan yang ada di desa desa kecamtan Pantai Labu.
Seperti desa Pantai Labu Baru, desa Pantai Labu pekan dan Sebanyak 19 di kecamatan Pantau harus dicek yang sedang membngun.
(*)