Foto: Laporan korban dan terlapor elfernando ginting (kanan).
Deliserdang | iNews Update
Gawat, Lambatnya penegakkan hukum di polresta deliserdang membuat angka kriminal dan bisnis ilegal meningkat pesat di wikayah hukum polresta deliserdang.
Warga kecamatan biru - biru berinisal IB (18) membuat laporan kasus pencabulan sudah enam bulan mandek di Mapolresta deliserdang.
Dijelaskan IB kepada awak media ini, Laporan polisi nomor : LP/B/777/Vlll/2024/SPKT/Polresta Deliserdang/Polda Sumatera Utara, Terkait kasus tindak pidana kekerasan seksual yang ia alami hingga kini belum mendapatkan keadilan.
Bahkan, terlapor Elfernando ginting (25) warga dusun 1 penungkiren, stm hilir masih bebas berkeliaran mencari mangsa baru.
Hal itu, Diungkapkan IB (korban red) kepada awak media ini pada rabu (29/1/25).
"Laporan polisi kami sudah berlangsung dari bulan agustus 2024, Sudah enam bulan lamanya. Namun, sampai saat ini masih mengendap di Polresta deliserdang."ucap IB.
"Elfernando ginting itu masih terus bebas berkeliaran, cari mangsa baru."sambung nya.
IB menceritakan kasus pencabulan yang di alaminya mulai dari bulan maret 2024. Berawal di rumah orang tua elfernando ginting bertempat dusun 1 penungkiren, tanjung muda hilir kecamatan stm hilir kabupaten deliserdang.
Modus elfernando, Ingin membawa IB berobat ke rumah orang tua nya lalu memperkosa korban.
"Korban mengeluhkan sakit badan kepada elfernando. Lalu, Erfernando menawarkan berobat ke orang tuanya di penungkiren. Tak lama ia datang menjemput dan ijin ke nenek korban agar korban dibawa kerumah orang tuanya.
Sesampai dirumah orang tuanya, Korban langsung diobati. Setelah itu korban disuruh tidur di kamar. Ketika korban tertidur, tiba - tiba elfernando memeluk dan menindih badan korban sambil mengatakan ayok lah..ayok lah kepada korban.
"Nanti kunikahi kau" kata elfernando kepada korban.
Erfernando terus bujuk rayu korban sembari membuka pakaian yang ada di badan korban, dan terus tolak korban.
Elfernando terus menekan untuk memperkosa korban, setelah elfernando mendapatkan mahkota korban, ia pun pergi keluar.
Setelah kejadian itu korban mengalami trauma dan depresi berat, Korban meminta pertanggungjawaban elfernando. Namun elfernando bersama keluarga nya menolak korban. Sehingga korban melaporkan tindak pelecehan seksual tersebut ke Polresta Deliserdang.
Atas kasus pencabulan yang dialami korban sampai saat ini belum berjalan di Polresta Deliserdang, Korban berharap kepada Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Rafhael dan Kasat Reskrim Kompol Rizki Akbar agar dapat menangani kasus pencabulan tersebut.
"Semoga setelah ini elfernando ditangkap agar saya mendapat keadilan."pungkas korban.
Terpisah, Di soal kasus pencabulan ini, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Rizki Akbar belum berkomentar.
Diketahui, Saat ini Polresta Deliserdang lambat menangani segala tindak kasus kriminal dan bisnis ilegal.
Terus mendapat laporan dari masyarakat terkait tambang ilegal, rokok ilegal, kosmetik ilegal, perjudian togel dan judi tembak ikan serta judi dadu telah mengepung wilayah Polresta Deliserdang. Namun, Polresta Deliserdang tidak peduli.
(*)